Polsek Sungai Raya – Polres Bengkayang – Polda Kalbar

Peraonil Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Desa Sungai Pangkalan I yaitu Bripka M.Zarnganudin, melaksanakan kegiatan penempelan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang Karhutla.

Penempelan maklumat tersebut di tempel di Warung – warung warga agar masyarakat mengetahui dan membaca Maklumat tersebut, isi maklumat tersebut adalah tentang larangan sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan lahan (Karhutla), bahwa untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat Kalbar.

Kepada seluruh warga masyrakat dan pelaku usaha perkebunan di Kalbar untuk tidak melakukan pembakaran hutan lahan dan kebun karena dapat mengganggu kesehatan.