Polsek Teriak – Dalam rangka mencegah praktek pungutan liar di wilkum Polres Bengkayang dan jajaran, Polsek Teriak melalui anggota Kanit Samapta sosialisasikan stop pungli kepada masyarakat. Minggu (14/08/2022)
Sosialisasi dan himbauan yang di lakukan oleh Kanit Samapta Polsek Teriak Aipda Eko dengan sasaran masyarakat yang membuat STPLKB di Polsek Teriak Polres Bengkayang. Aipda Eko rutin turun ke lapangan guna memantau dan mensosialisasikan Stop Pungli sehingga wilkum Polsek Teriak bebas dari praktek pungutan liar.
Selain itu, Kanit Samapta juga menghimbau warga masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu SARA ataupun berita HOAX yang beredar di masyarakat.
“Kami mengharapkan wilayah Hukum Polsek Teriak bebas dari pungli, agar tetap aman, damai dan tentram serta tetap terjaga suasana kondusif.” ungkap Aipda Eko.
Anggota Polsek Teriak juga melibatkan mulai dari perangkat desa sampai ke kepala dusun dan tingkat RT dalam rangka sosialisasi stop pungli tentunya tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.