Polsek Siding, Polres Bengkayang, Polda Kalbar melaksanakan himbauan Saber Pungli terhadap Masyarakat kecamatan Siding. Sabtu(13/08/22)

Hal ini sebagai upaya pencegahan praktek Pungutan Liar diwilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang

Himbauan Saber Pungli hal ini disampaikan langsung melalui dialogis oleh ps.Kanit Binmas, Bripka Nandang.P

Dalam himbauannya Bripka Nandang.P menyampaikan “Bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.”tutur Nandang.P”

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima,segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat apabila menemukan praktek Pungli,”tutup Nandang”.