
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Mencegah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para remaja dan pelajar. Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring mengutus anggotanya untuk hadir selaku pembina upacara bendera hari senin (8/8) di SMPN 1 Samalantan.
Kegiatan ini sangat penting dan bukan tanpa alasan. Memasuki tahun pelajaran baru (tahun ajaran 2022/2023), dengan pelonggaran jam pelajaran diberbagai sekolah akan berpotensi menambah keramaian lalu lintas di jalan raya.
Meningginya intensitas kendaraan saat jam berangkat atau pulang pelajar sekolah juga akan menimbulkan potensi gangguan Kamtibselcarlantas (keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran arus lalulintas). Terlebih saat terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
PS. Kanit Binmas Aipda Parmin berangkat ke SMPN 1 Samalantan untuk menjadi pembina upacara. Parmin mengenalkan budaya tertib hukum kepada para pelajar. Diawal amanatnya, parmin menghimbau penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Tertib berlalulintas dan mencegah terjadinya laka lantas serta menghargai hak-hak orang lain sangat diperlukan oleh pengguna jalan raya. Hal penting lainnya adalah kecakapan mengemudi yang dibuktikan dengan memiliki surat ijin mengemudi (SIM) sesuai golongannya.
Sebagai warga negara yang baik, pemilik kendaraan akan melengkapi surat-menyurat kendaraanya (STNK), taat membayar pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Hal ini penting bagi korban seandainya ada peristiwa tabrakan yang melibatkan kendaraan tersebut. “Tidak ada yang menginginkan, tetapi faktanya kami sering menangani (laka lantas)”. Ujarnya dalam upacara tersebut.
Aipda Parmin juga menyampaikan amanatnya agar penggunaan medsos dengan bijak, jadikan medsos untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, stop hoax dan ujaran kebencian. Cegah kenakalan remaja yang berujung tindak pidana sebagai penutup dalam amanatnya tersebut.
Saat dijumpai Kepala sekolah SMPN 1 Samalantan J. Mujiarso menuturkan, “materi itu (budaya tertib hukum) akan lebih tepat apabila yang menyampaikan adalah pihak kepolisian”. Hal itu sebagai alasan perlunya sekolah mengundang polsek agar menjadi pembina upacara. Harapannya para pelajar SMPN 1 Samalantan terhindar menjadi pelaku atau korban tindak pidana.
Penulis : Humas Polsek Samalantan