Polda Kalbar Polres Bengkayang Polsek Teriak, pada hari Senin tanggal (01/08/2022), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang ada wilayah Kecamatan Teriak yang sering terjadi saat memasuki Musim kemarau. Melalui Penyuluhan yang berisi imbauan dan aturan larangan Membuka lahan dengan cara dibakar di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi bencana kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan bhabinkamtibmas Desa Bangun Sari Bripka Eka  Polsek Teriak dengan cara menggelar penyuluhan dan sambang hari ini.
Warga diharap selalu waspada di musim saat ini dan untuk tidak membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran ilegal, dimana selain melanggar hukum juga dapat menjadikan bencana yang hanya akan merugikan diri kita sendiri.
Seperti yang telah dipesankan oleh Kapolsek Teriak Iptu Jumadi S.H untuk menggalakkan gerakan Cegah Kebakaran Hutan dan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan, ujar Bripka Eka.
Bripka Eka juga mengulas pesan dan himbauan yang sama, akan tetapi lebih dititik beratkan pada larangan untuk membuka lahan perkebunan dengan membakar hutan, dimana dapat berdampak fatal terjadinya kebakaran yang tak terkendali.
Masyarakat sangat senang dan berterimakasih atas himbauan yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor Teriak khususnya bhabinkamtibmas Desa Bangun Sari Melalui giat ini, dapat membuka wacana dan wawasan beberapa masyarakat yang belum mengerti akan dampak yang bisa dihasilkan dari kebakaran dan pembakaran hutan. Bahkan mereka berjanji akan mendukung penuh program Polri guna menjadikan Kec Teriak yang aman dan nyaman.