polres bengkayang, polsek jagoi babang-Bhabinkamtibmas desa Semunying jaya brigadir ario sosialisasikan dan imbau warga agar tidak melakukan pungli
Kamis (25/11/2021)

Menyambangi desa binaannya brigadir ario rutin sosialisasikan stop pungli kepada warga dan menjelaskan bahwa perbuatan pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum dan tidak boleh melakukan praktek pungli

Menyampaikan imbauan pungli dengan rutin kepada warga di harapkan tumbuhnya kesadaran terhadap hukum sehingga tidak ada lagi warga yang bermain-main dengan praktek pungli

“Sosialisasi pungli di sampaikan langsung kepada masyarakat baik warga yang datang ke mapolsek Jagoi babang atau pun yang di sambangi oleh personil polsek jagoi babang sehingga praktek pungli bisa di cegah dan tidak terjadi di masyarakat”. Ucap Brigadir ario