
Bengkayang – Satuan Lalulintas Polres Bengkayang terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Bengkayang.
Kegiatan pencegahan dilakukan dengan melakukan aksi bagi-bagi masker secara gratis serta menyebar brosur dan penempelan stiker pencegahan Covid-19 pada Sabtu 26 Juni 2021.
Hal itu pun dilakukan sebagai pengingat agar masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Bengkayang selalu ingat akan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini pun disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bengkayang Akp Tri Teguh Mulyono, S.H. saat memberikan pengarahan terhadap anggota Satlantas Polres Bengkayang sebelum menyebarkan brosur dan penempelan stiker.
Terkait dengan masifnya penyebaran virus Covid -19 satuan lalu lintas Polres Bengkayang melaksanakan himbauan prokes, guna menekan perkembangan positif kasus Covid -19 di wilayah hukum Polres Bengkayang.
Dalam pelaksanaan pemberian masker gratis dan mengingatkan masyarakat pengguna jalan dilakukan langsung di Jalan Sanggau Ledo Bengkayang.
Himbauan prokes tersebut langsung dipimpin Kanit Dikmas Lantas Ipda Pariani dengan beberapa personilnya.
Selain memberikan masker secara gratis, pihaknya juga melaksanakan sebar brosur yang bertuliskan Patuhi 5M dalam pencegahan penyebaran Covid 19 dan stiker bertuliskan ayo pakai masker kepada para pengguna jalan yang melintas di jalan sanggau ledo Bengkayang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada dan tetap lakukan prokes cegah penyebaran Covid-19,” kata Ipda Pariani.