polres Bengkayang,polsek Monterado-Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Beni sosialisasikan Karhutla kepada warga masyarakat dengan banner, Kamis(28/01).

Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla disampaikan dengan humanis menggunakan banner agar warga dapat memahami akibat dan sanksi hukum terhadap pembakar hutan dan lahan.

“Membuka lahan dengan cara membakar dapat merusak lingkungan dan mengakibatkan polusi udara serta ada ketentuan hukum yang dikenakan bagi pelaku pembakarnya”, pungkas Bripka Beni.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar ditempat terpisah mengatakan, sosialisasi cegah Karhutla terus disampaikan ke warga masyarakat Kec. Monterado.

“Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla diwilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang”, ungkap Kapolsek IPDA Kusnandar.

Penulis:Humas Polsek Monterado