Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripka Eka. H dan Bripda Martigdas. T, pantau titik hotspot yang ada di wilayah hukum Teriak, Selasa (08/09/2020).

Dalam kegiatan ini personil Polsek Teriak melakukan giat pemantauan titik hotspot yang di temukan di wilayah hukum kec. Teriak.

Pemantauan ini di maksudkan untuk mencegah adanya titik api agar tidak menyebar luas dan api menjadi susah di kendalikan.

Setelah di laksanakan pemantauan personil polsek Teriak menemukan beberapa titik hotspot berklasifikasi medium yang di perkirakan luas lahan yang terbakar tidak lebih dari 1 hektar.

Saat di lokasi titik hotspot personil Polsek Teriak melakukan upaya pemadaman terhadap api dengan memanfaatkan alat-alat di sekitar lokasi.

Setelah memastikan api sudah dalam keadaan padam dan tidak akan muncul kembali maka personil Polsek Teriak kembali ke mako Polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga