Polres Bengkayang – Tertibkan para pengendara yang melanggar, Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan razia dengan melakukan penilangan terhadap 8 kendaraan di Jalan Perwira Bengkayang. Selasa (25/8/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H. dan razia ops rutin dimulai pukul 07.00 Wib. Kasat Lantas mengatakan, masih banyak pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas saat mengendarai kendaraan bermotor.

“Sebanyak 8 pengendara yang di tilang Satlantas Polres Bengkayang dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM,” katanya.

Adapun 8 surat tilang tersebut semuanya pelanggar roda dua.

Kasat Lantas melanjutkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Polres Bengkayang dan masih banyak ditemukan pelanggaran, maka dari itu, jajaran Satlantas Polres Bengkayang terus menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, “Memakai helm, sabuk pengaman, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” tandasnya