Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Samalantan, Polres Bengkayang, Bripda Agusrianto lakukan sosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar kepada warga binaan di desa Bakti Mulia Kecamatan Bengkayang , kabupaten Bengkayang. Senin (24/08/2020).
Maklumat tersebut berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Dalam pesannya, Bripda Agusrianto sampaikan imbauan mengenai dampak dari membuka lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan polusi udara.
Kapolsek Bengkayang, Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan, sosialisasi terus digelar pihaknya dengan melibatkan seluruh anggota, khususnya para Bhabinkamtibmas.
“Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Bengkayang,” ungkap Kapolsek.