Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Briptu Rianto Kampanyekan sapu bersih pungutan liar (pungli) dilingkungan Polsek Samalantan, Polres Bengkayang, Jumat (21/8/2020) pagi.
Sosialisasi Stop pungutan liar itu dilakukan usai memberikan pelayanan untuk masyarakat berupa pembuatan laporan kehilangan barang.
Dengan adanya kegiatan ini, warga yang datang dapat mengetahui bahwa tidak ada bayaran apapun dalam hal pembuatan laporan di Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring memastikan bahwa tidak ada biaya apapun dalam setiap urusan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.
Ia juga menambahkan bahwa sudah mengingatkan personilnya agar tidak melakukan pungli, jika terbukti akan dikenakan sanksi.
Tidak hanya dilingkungan Polsek, Kampanye seperti ini juga disuarakan dimasyarakat sekolahan dan perkantoran yang ada layanan publiknya.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.