Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, cegah terjadinya bencana kabut asap dengan sampaikan imbauan stop karhutla, Jumat (21/08/2020).

Bencana asap yang dihasilkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disebut sebagai bencana buatan yang terjadi akibat ulah manusia.

Akibat dari kabut asap ini pun juga sudah menyebabkan kualitas udara di beberapa wilayah menjadi menurun dan berpotensi menyebabkan penyakit penyaluran pernafasan.

Untuk mencegah hal ini agar tidak terus terjadi maka Anggota Polsek Teriak memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Anggota Polsek Teriak juga memberikan penjelasan agar masyarakat sekitar mau melaporkan apa bila mengetahui ada nya titik hutan yang terbakar di wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga