Polres Bengkayang, Polsek jagoi babang selain melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, Polsek jagoi juga melakukan imbauan dan sosialisasi guna ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek jagoi babang, Minggu (9/8/2020).

Imbauan dan sosialisaai yang di sampaikan terkait pungli (pungutan liar) yang mungkin saja terjadi di masyarakat dan intansi yang melakukan pelayanan publik dengan meminta biaya atau imbalan kepada masyarakat agar di laporkan kepada petugas berwajib.

Dengan melakukan sosialisasi dan imbauan di harapkan masyarakat semakin mengerti dan memahami praktek pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Bripka Feri saat melakukan sosialisasi Stop pungli menjelaskan” Jangan ada yang melakukan pungli apalagi menjadi calo pungli karena akan di proses secara hukum apabila melakukan hal seperti itu, Selain itu Bripka feri juga menambahkan apabila mengetahui ada praktek pungli agar segera melaporkan ke polsek Jagoi babang untuk di proses secara hukum”. Ucap Bripka Feri saat menyampaikan sosialisasinya kepada warga.

Penulis:Humas polsek jagoi