Polres Bengkayang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74 Kepolisian Republik Indonesia akan mengadakan program pemberian SIM (Surat Izin Mengemudi) Khusus yang di sponsori oleh pihak swasta di Satpas Polres Bengkayang, Senin (15/06/2020).
Program ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 sampai 30 Juni 2020. Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, SH mengatakan program ini masih dalam tahap proses sosialisasi kepada masyarakat Kab. Bengkayang.
“Program SIM khusus ini sebagai wujud syukur kepolisian pada hari Bhayangkara Ke-74 selain itu sebagai wujud terima kasih pada masyarakat, khususnya masyarakat Kab. Bengkayang”, ucap Kasat Lantas.
Namun program ini tidak bisa dinikmati oleh setiap warga, tetapi berlaku untuk 20 pemohon SIM perpanjangan baik SIM A maupun SIM C dengan Syarat sebagai berikut Lahir pada Tanggal 1 Juli, Masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 1 Juli 2020, dan dibawa saat melakukan registrasi, Memiliki E-KTP dan Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan keterangan dokter dan surat lulus tes Psikologi
“Nantinya pemohon yang sudah memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftar di Satpas Bengkayang dari tanggal 22 s/d 30 Juni 2020. Dikarenakan kuota untuk permohonan SIM khusus terbatas maka siapa yang melakukan pendaftaran dahulu kemungkinan bisa mengikuti program ini”, ujar Kasat Lantas.