polresbengkayang.com – Minggu 05 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Kalon BRIGADIR AGUS SRINALDI Menyambangi perangkat desa kalon.

Tujuan dari sambang tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kalon memberikan himbauan Kamtibmas kepada perangkat desa kalon mengenai penyebaran Pandemik Virus Covid-19 atau yang dikenal dengan Corona.

Himbauan Kamtibmasnya berupa Pembatasan jam malam bagi pelaku usaha agar tidak menbuka tempat usaha lewat dari Pukul 20.00 wiba sesuai dengan surat edaran Kapolri melalui kapolsek seluas, Surat edaran Bupati melalui Camat seluas dan Kades kalon seluas.

Bhabinkamtibmas Desa kalon juga agar perangkat desa kalon menyampaikan kepada masyarakat desa kalo untuk tidak mengadakan hiburan rakyat yang dapat mengumpulkan orang banyak berupa Ben dan jonggan. Larangan tersebut juga semata mata untuk memutus penyebaran Virus Corona.

Bhabinkamtibmas Desa kalon juga Meminta kepada perangkat desa kalon agar menyampaikan kepada warga desa kalon agar tidak Panik dalam menghadapi pandemik Virus Corona tersebut, tetap tenang, Dan lakukan Social Distencing.

Bhabinkamtibmas juga berharap Dengan maraknya Pandemik Virus corona tersebut agar warga desa kalon tidak termakan atau menjadi korban korban berita HOAX.