polresbengkayang.com – Dalam rangka memberikan pemahaman tentang peran orang tua dalam mendidik anak, Kepala Desa Sentangau Jaya mengadakan sosialisasi tentang perlindungan Anak di aula Desa Sentangau Jaya Kecamatan Seluas (27/12/2019).
Dalam kegiatan yang dihadir kurang lebih 35 peserta tersebut juga dihadiri oleh Camat Seluas Yustinus K. S. AP., kepala Desa Sentangau Jaya Aloysius, Ketua BPD Daniel, pendamping Desa Mustapa, dan perangkat Desa Sentangau Jaya, serta sebagai narasumber Kanit Binmas Polsek Seluas Bripka Rizki Setiyan bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Seluas Bripka Dadiyono.
Kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi ini perlu mendapat perhatian khusus daro masyarakat. Hak anaka adalah bagian daro hak asasi manusia yang wajib dijaga, dilindungi dan dipenuhi oleh para orang tua.
Dalam hal ini kepala desa Sentangau Jaya bekerjasama dengan Poksek Seluas dalam melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dengan Narasumber dari Polsek Seluas.
Kaegiatan ini diawali dengan pembukaan dari panitia, dilanjutkan sambutan-sambutan dan dibuka langsung oleh camat seluas. Dalam sambutannya camat seluas dan kades Sentangau Jaya sepakat bahwa untuk membentuk karakter anak perlu adanya bimbingan dan motivasi sedini mungkin agar tidak menjadi korban bahkan pelaku Kekerasan terhadap anak itu sendiri.
Dalam memberikan materi kanit Binmas menekankan “agar para orang tua lebih peka terhadap permasalah-permasalahan yang dihadapi oleh anak dan memberikan motivasi-motivasi kepada peserta penyuluhan agar tetap mengedepankan sikap humanis dalam mencari akar permasalahan dan solusi dalam penyelesaian permasalahan terhadap anak” ujar kanit Binmas Polsek Seluas Bripka Rizki Setiyan.