
Polres Bengkayang melaksanakan Tindak lanjut saran dari evaluator dariMenpan pada saat melakukan verifikasi dan validasi pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yaitu:
1. Penyediaan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diunit SPKT Polres Bengkayang telah terpasang dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari unit SPKT.
2. Banner persyaratan pembuatan SKCK yang tadinya dipasang didepan agak jauh dari pintu pelayanan SKCK sudah dipasang didepan unit pelayanan SKCK.
3. Penyediaan sarana foto copy gratis diunit pelayanan satpas yang tadinya berada didalam ruangan sudah ditempatkan didepan pelayanan sehingga pemohon layanan dapat langsung dengan sendiri mengunakan sarana tersebut dan tidak perlu meminta bantuan dari petugas layanan.