polresbengkayang.com – Personil Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang Brigadir Sakalillah Lakukan himbauan Stop Pungutan liar di tempat-tempat pelayanan publik serta membentangkan spanduk atau famplet bersama masyarakat pengguna jasa kapal motor penumpang yang isinya “Stop Pungutan Liar” di Dermaga penyebrangan Teluk Suak (Rabu,03/07/19).

Dengan himbauan pembentangan spanduk ”Stop Pungutan Liar” yang dilakukan bersama masyarakat. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.

Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang menyampaikan terhadap warga untuk menciptakan situasi kamtibmas perairan yang kondusif secara bersama-sama dan dalam melaksanakan pelayaran agar utamakan keselamatan ujar Kasat Polair Polres Bengkayang AKP APEP SYAMSUL HAKIM, S. IP