polresbengkayang.com – Monitoring pasar gabungan yang dilakukan pemerintah kabupaten Bengkayang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Bengkayang, bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bengkayang, dan Pol PP di sejumlah tempat atau pasar di kabupaten Bengkayang.
Mulai dari Mini Market, Pasar sayur Tradisional atau pasar teratai, dan sejumlah toko sembako guna untuk memastikan harga dan stok barang di bulan Ramadhan dan jelang hari raya Idul Fitri.
Monitoring pasar tersebut dilakukan guna memastikan kecukupan barang pokok di kabupaten Bengkayang. Selain monitoring kecukupan stok Bapok, tim juga malakukan pemeriksaan terhadap barang-barang baik yang berlabel Malaysia yang masuk secara ilegal atau barang barang yang kadaluarsa.
Plt. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, Sundun mengatakan, saat melakukan monitoring dan pemantauan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H/2019 Masehi, dari hasil pemantauan stok barang dan harga masih stabil dan aman.
“Kami dari Disperindag atas perintah Sekda untuk memonitor harga dan stok barang kebutuhan pokok, dari hasil pantauan kami yang juga bersama dengan Satgas Pangan Polres Bengkayang, PolPP semuanya masih aman, dan kenaikan harga masih dalam batas kewajaran,” ujarnya, Selasa (28/5).
Memang menurutnya, ada beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikkan harga. Tapi tidak terlalu signifikan. Seperti gula, telur ayam dan cabe rawit.
“Kenaikan harga pada bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri ini hal yang biasa. Itu naik pun tidak signifikan. Hanya berkisar seribu atau dua ribu dari harga pada hari normal, biasanya. Selama ini masyarakat juga tidak ada yang komplin marah-marah, karena harga yang naik tidak terlalu melonjak,” katanya.
Sundun berharap, khusus bagi umat muslim yang merayakan lebaran semua kebutuhan dapat dipenuhi, dan tidak di rusak oleh harga pasar.
Menanggapi monitoring yang dilakukan dan menjadi salah satu sasaran oleh dinas terkait bersama kepolisian tersebut, Ricky salah satu Pemilik Mini Market (owner) di kabupaten Bengkayang menyatakan, pihaknya tidak pernah menjual barang dari Malaysia, semua barang asli punya Indonesia.
Sementara untuk menyisir barang yang sudah tak layak dikonsumsi atau kadaluarsa, Ricky mengatakan pihaknya memiliki sistem untuk penanganan barang kadaluwarsa.
“Kita selalu sortir barang, dua bulan jelang masa tidak layak pakai atau konsumsi. Kita biasanya tarik , kita ada program untuk itu. Jadi kita pastikan aman,” ujarnya.
Selanjutnya kata Ricky, kesediaan stok barang akan aman selama bulan Ramadhan dan jelang lebaran.
BELUM DITEMUKAN BARANG ILEGAL
Satgas Pangan Polres Bengkayang yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Michael Terry Hendrata, terkait dengan barang ilegal yang masuk di wilayah hukum Polres Bengkayang belum ditemukan, baik itu dalam penangkapan ataupun pada aksi pemantauan atau monitoring pasar yang dilakukan.
AKP Michael Terry Hendrata, memastikan tidak ada barang Ilegal Malaysia yang masuk melalui jalur Perbatasan Jagoi Babang, terlebih setelah pihaknya bersama instansi terkait melakukan monitoring pasar.
Satgas Pangan Polres Bengkayang dibentuk untuk memantau harga-harga yang ada di kabupaten Bengkayang, serta mengantisipasi terjadinya penimbunan atau mafia pangan di bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 2019.
“Untuk mencegah masukkan barang Ilegal dari Malaysia, melalui perbatasan Jagoi Babang termasuk pada barang makanan kita dari Satga Pangan Polres Bengkayang terus melakukan pencegahan dan pemeriksaan arus barang masuk ke kabupaten Bengkayang. Hingga saat ini belum kita temukan barang ilegal tersebut,” ungkapnya.
Belum lama ini, Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Polres Bengkayang terus melakukan pengawasan di wilayah perbatasan Jagoi Babang. Mengingat, perbatasan menjadi jalur yang rentan masuknya barang ilegal.
“Wilayah kita ini berbatasan dengan Malaysia, kami dari Intelijen yang dibackup oleh direktorat intelijen Polda Kalbar, dan dari Mabes Polri pun bersama melakukan pengamanan di perbatasan. Untuk mencegah barang-barang ilegal yang masuk di wilayah hukum Polres Bengkayang,” terangnya.
Pengamanan tersebut dilakukan agar tidak ada lagi baik itu sembako, beras, gula, bawang dan sebagai masuk di Indonesia, terutama di Kalbar dan dapat menganggu perekonomian Indonesia. Karena berpotensi merusak harga pasaran yang ada.
“Tentu ini sangat menganggu perekonomian yang ada di Kalbar,” ujarnya.