Sebagai upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susantom S.H., S.I.K., M.H. menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Acara dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang.

Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran MUSPIDA dan pimpinan Instansi terkait di kabupaten Bengkayang atau yang mewakili serta para LSM, TOGA, TOMA, dan TODAT.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susantom S.H., S.I.K., M.H. membuka acara dengan sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan Piagam Zona Integritas juga diikuti oleh para saksi yaitu :
1. Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, M.Pd
2. Ketua DPRD Kab. Bengkayang Martinus Kajot, S.M.
3. Dandim 1202/SKW Letkol Inf Abd. Rahman (diwakili)
4. Danlanud Harry Hadisoemantri Letkol Pab. Kisworo (diwakili)
5. Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang Dwi Nuramanu, S.H., M,Hum.
6. Kajari Bengkayang Martinus Hasibuan, S.H.
7. LSM Kab. Bengkayang Zakaria, S.H.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Deklarasi Oleh MUSPIDA dan Pimpinan Instansi terkait Kab. Bengkayang serta para LSM, TOGA, TOMAS dan TODAT yang semakin mengukuhkan komitmen bersama menuju wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di wilayah Polres Bengkayang.Tidak lupa Bapak Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon, S.Sos. yang mewakili Bupati karena berhalangan hadir memberikan sambutannya yang kemudian diikuti oleh pembacaan Doa sebelum akhirnya acara ditutup.