polresbengkayang.com – Dalam mengantisipasi adanya tindak pidana pungutan liar dalam pelayanan publik kepada masyarakat Kepolisian Sektor Seluas lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Selasa (12/2/2019).
Brigadir Purwanto anggota Polsek Seluas melakukan sosialisasi dan hinbauan kepada masyarakat tentang Saber pungli guna mencegah terjadinya tindakan kejahatan adsministratif pelayanan publik di perkantoran instansi pemerintah maupun swasta.
“Semoga sosialisasi dan himbauan ini dapat diketahui bersama oleh masyarat dan bermanfaat bagi masyarakat serta melaporkan jika ada yang mengalami kejadian terhadap saber pungli”.
Brigadir Purwanto berharap agar masyarakat pun tidak melakukan tindakan pungli kepada petugas saat melakukan pengurusan adminstrasi dan agar melaporkan ke Kepolisian terdekat.
Penulis : NELSON