polresbengkayang.com – Rabu (23/1) Kepolisian Sektor Ledo lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jln Raya Ledo untuk mengantisipasi masuknya barang Ilegal dari Perbatasan Negara menuju Bengkayang.
Fokus yang menjadi sasaran pemeriksaan kendaraan yaitu barang yang diangkut yang berasal dari perbatasan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Disampaikan Kapolsek bahwa selain sasaran angkutan kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan pengemudi, bagi yang tidak membawa ataupun tidak memiliki kelengkapan surat diberikan teguran, dengan harapan bahwa pengemudi dapat tertib berlalulintas dan membudayakan ketertiban dan keselamatan menjadi kebutuhan.
Ditambahkan Kapolsek Ledo bahwa apabila saat melakukan pemeriksaan kendaraan, ditemukan angkutan barang yang ilegal, maka terhadap pelaku akan dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, tutupnya.
Penulis: Binmas Ledo