polresbengkayang.com – Polsek jagoi babang mediasi kasus pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur, Jumat (28/12/2018).
Polsek jagoi babang melalui unit reskrim polsek jagoi babang mediasi kasus pencurian yang terjadi di perumahan/Camp PT Ledo lestari 1 Divisi V berupa laptop, hp, kalung mas, dan cincin mas milik korban inisial “S” yang terjadi pada hari jumaat dini hari.
Karena korban inisial “S” yang merupakan karyawan PT Ledo Lestari telah berkomunikasi secara kekeluargaan dengan keluarga pelaku pencurian inisial “E” yang masih di bawah umur untuk menyelesaikan kasus pencurian ini dengan kekeluargaan.
Penyelesaian di mediasi secara kekeluargaan oleh polsek jagoi babang dengan memfasilitasi antara korban dan pelaku dan membuat surat pernyataan berdasarkan hasil mediasi yang telah di rembuk oleh kedua belah pihak, Sehingga kasus pencurian ini bisa di selesaikan dengan baik, Dan barang hasil pencurian di kembalikan kepada korban serta pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Penulis:Feri santoso