polresbengkayang.com – Kanit Sabhara Polsek Sungai Raya Bripka M. Kahar berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di tepian jalan raya desa sungai duri kecamatan sungai raya , jumat(28/12/2018).
Dengan menjual kembang api merupakan tradisi pedagang setiap tahunnya saat perayaan hari raya idul Fitri, Natal maupun menjelang Tahun Baru.
Melihat hal tersebut, kanit sabhara bripka kahar pada saat patroli menemui penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya.
Dalam himbauannya kepada penjual kembang api kanit sabhara menyampaikan agar tidak menjual Petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi sipenjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak.
Bripka kahar menambahkan bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan diharapakan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak,”Ucap Kahar
penulis : sahri