polresbengkayang.com – Sat Polair Polres Bengkayang merupakan ujung tombak kewilayahan Polres yang mempunyai wilayah perairan laut, dengan wilayah meliputi seluruh wilayah laut Kabupaten Bengkayang.
Sebagaimana di amanatkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dalam hal ini Sat Polair Polres Bengkayang melaksanakan pengamanan obyek vital barang-barang PLTU I Kalbar yang berada diatas kapal untuk di bongkar ke Dermaga PLTU I.
Kasat Polair AKP Apep Syamsul Hakim.SIP menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan perairan dilaut serta melaksanakan pengamanan Obyek vital yaitu barang-barang PLTU I yang masih berada dikapal yang akan dipindahkan/bongkar muat ditongkang PT dadi kapal kargo Mother vissel.
Pengaman serta patroli ini rutin dilakukan agar ada nya upaya memalisir tindak kejahatan dilaut, serta antisipasi barang-barang ilegal Rabu /19/12/2018.
Sebelum melaksanakan kegiatan Rutin Kasat Polair menyampaikan acara pimpinan pasukan agar anggota yang terlibat patroli agar selalu menjaga kekompakan, keamanan pribadi masing-masing, lengkapi surat tugas patroli serta wajib memakai alat-alat keselamatan dan juga harus sesuai SOP yang berlaku diatas kapal.
Kegiatan ini dimaksudkan juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan diatas kapal, serta bertujuan agar memberikan rasa aman, nyaman kepada pengguna transportasi perairan, perusahaan dan para buruh yang bekerja diatas kapal.
Serta adanya peran aktif anggota dalam upaya mensukseskan keamanan menjelang pemilu 2019 dan adanya tugas pokok Sat Polair dalam fungsi Pengawasan serta pembinaan masyarakat pesisir agar, diharapkan kegiatan dan bongkar muat berjalan tertib dan lancar.