polresbengkayang.com – Dengan lakukan Pembinaan terhadap Netizen dengan cara menyampaikan pesan dan himbauan kepada sejumlah pelajar dilakukan bhabinkamtibmas brigpol akbar ( 13/12/2018 ).

Pesan serta himbauan tersebut disampaikan oleh brigpol akbar kepada sejumlah pelajar yang sedang istirahat di warung sambil menggunakan smartphone sepulang sekolah.

Pelajar-pelajar tersebut di himbau dan diingatkan oleh bhabinkamtibmas agar berhati-hati dalam menggunakan smartphone khususnya saat bermedia sosial.

“Saat menggunakan Medsos seperti Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram hendaklah hati-hati dan harus cerdas agar terhindar dari jerat hukum undang-undang ITE. Jangan mudah menyebarkan atau membagikan sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat”. Himbau brigpol akbar.

Saat di konfirmasi,brigpol akbar mengatakan bahwa pembinaan terhadap Netizen seusia pelajar perlu dilakukan, tujuannya agar mereka cerdas dalam bermedsos dan tidak terjerat hukum karena keterbatasan pengetahuan tentang Undang-undang ITE.

penulis : sahri