polresbengkayang.com – Polsek Siding. Untuk menghapuskan perbuatan praktek Pungli maka tidak serta merta dengan mudah dihilangkan akan tetapi perlu adanya suatu bentuk tindakan pencegahan secara rutin dilaksanakan dengan cara berkampanye berupa himbauan ajakan untuk tidak melakukan pungli ke tempat -tempat yang menjadi objek rawan adanya praktek pungli maupun disetiap tempat keramaian yang sering dikunjungi warga masyarakat.(12/12/2018).
Pada kegiatan kampanye untuk tidak Pungli yang dilaksanakan Briptu Agus merupakan menindak lanjuti tugas dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkayang yang telah lama dibentuk maka dari Polsek Siding secara rutin melakukan kegiatan upaya pencegahannya yaitu dengan berkampanye mengajak masyarakat maupun instansi terkait diwilayah kecamatan Siding secara bersama-sama mari kita hapuskan, tiadakan bentuk perbuatan pungli dengan menggunakan banner yang bertuliskan Stop Pungli.
Adapun kegiatan Kampanye ini dilaksanakan menurut Briptu Agus supaya masyarakat memahami bahwa melakukan pungli baik itu memberi atau menerima adalah suatu perbuatan salah yang melanggar hukum, maka apapun bentuknya pungutan liar harus dihapuskan dan laporkan apabila terjadi praktek pungli, tutur Briptu Agus
Penulis : Panroi