
Polres Bengkayang – anggota Polsek Seluas meminta kepada Masyarakat di Kecamatan Seluas untuk mendukung upaya Polri dalam memberantas pungutan liar (pungli). Caranya, segera melaporkan jika didapati pungutan liar, Kamis (16/3).
Hal ini disampaikan personil Polsek Seluas dalam kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang berlangsung di Mapolsek Seluas.
Menurut Kapolsek, dalam rangka membantu Polri dalam upaya Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), personil mengimbau kepada masyarakat Seluas jika mendapati pungutan liar di masyarakat agar melaporkan hal tersebut di Polsek Seluas.
“Jika ditemukan adanya praktik pungutan luar, maka akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana tercantum dalam Rumusan UU No. 20. Tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi,,” tegas Kapolsek.