Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu terus digencarkan. “Hal ini perlu peran serta peran semua pihak dalam pencegahannya”, ujar Ita Adriyanti, S.Si., Apt. saat kegiatan Pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kecamatan Lembah Bawang, Selasa (7/3/2023) siang. Pelatihan ini dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang.

Hadir dalam kegiatan, sebagai berikut : Camat Lembah Bawang Adris, S.Pd.,M.M., Kapolsek Samalantan diwakilkan PS. Kanit Binmas Aipda Parmin, Ketua Penggerak (PKK) Kecamatan Sri Ratna Rohani dan Kepala Puskesmas Lembah Bawang diwakilkan dr. Chayatullah Asmonie. Kegiatan ini utamanya menyasar para kepala desa. Para kades atau perwakilan kades dan para TP PKK Desa di Kecamatan Lembah Bawang hadir dalam kegiatan.

Selain pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kegiatan yang dimulai pukul 10.30 Wib juga mengungkap peran perempuan dalam beberapa hal. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Desa Ramah Perempuan (DRP) oleh Ita Adriyanti, S.Si., Apt.. Pelatihan tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) juga disampaikan oleh Feronika Widyawati, S.A.P.. Dan yang terakhir materi Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Wenica, S.E.

Saat diberikan kesempatan memberikan sambutan dalam pelatihan di Aula Kantor Camat Lembah Bawang tersebut, Aipda Parmin menyampaikan beberapa hal. Pertama, PS. Kanit Binmas mengapresiasi dinas terkait atas terselenggaranya Pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Ia pun mengajak semua pihak, “Mari meminimalisir terjadinya KDRT, TPPO, kekerasan terhadap perempuan dan anak”.

Penulis : Humas Polsek Samalantan