

Personel Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar beri himbaun masyarakat tentang stop Praktek Judi di wilayah kecamatan Siding. Jumat (10/02/23)
Himbauan dilakukan pada kegiatan patroli dialogis desa Siding kecamatan Siding kabupaten Bengkayang.
Pada kesempatan Bripka Nandang Prasojo menemui warga di warung dusun Kapot desa Tangguh hal ini guna mengajak warga masyarakat untuk menolak kejahatan, dan menyampaikan pesan Kamtibmas baik itu informasi menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif
Seperti Praktek Judi, Tolak Terorisme, Penyalahgunaan Narkoba, Miras dan kejahatan dan pelanggaran lainnya,
” Lakukan kegiatan positif sebagaimana mestinya tanpa melanggar norma-norma adat, Agama dan budaya dan tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku”pesan Nandang”.
Kapolsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto menyampaikan pesan melalui Bripka Nandang”Masyarakat tetap komitmen dan menolak di area tempat tinggal kita kecamatan Siding menolak apapun bentuknya perjudian, jangan terpengaruh pergaulan di luar sana, seperti pergaulan bebas, Miras bahkan penyalahgunaan Narkoba,”tuturnya”
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah kecamatan Siding Himbauan larangan praktek perjudian dilakukan Bripka Nandang Prasojo.
Bripka Nandang Prasojo menyampaikan pesan Kamtibmas yang kami sampaikan merupakan upaya pencegahan terkait larangan perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar, diharapkan setelah adanya himbaun ini tidak ada warga yang melakukan tindak pidana bentuk permainan perjudian maupun pelanggaran lainnya, tetap jaga situasi tetap kondusif dengan tidak melakukan praktek judi”Imbaunya”.