Polres Bengkayang – anggota Polsek Seluas Briptu Toni pada saat Melakukan patroli serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Sabtu (14/01).

Pada kesempatan tersebut Briptu Toni Memberikan imbauan kepada Warga Untuk Tidak Mengkonsumsi Miras dan Judi. Apabila Ada Permasalahan Segera Dilaporkan Ke Polsek Seluas.

“Miras dapat merusak diri terlebih habis mengkonsumsi miras langsung mengendarai kendaraan, akan berakibat Kecelakaan Lalu Lintas dan dapat merugikan orang lain. Untuk itu saya mengimbau para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras ataupun narkoba. Dan jangan sekali-sekali mengendarai kendaraan ketika dalam keadaan mabuk,” Ujar, Toni.

“Apabila ada permasalahan yang terjadi didalam lingkungan keluarga dan di Desa agar kiranya bersama- sama dapat memberitahukan atau menginformasikan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau langsung melapor ke Polsek Seluas.