
Polres Bengkayang – Polsek Sanggau Ledo – Kapolsek Sanggau Ledo Iptu Jumadi S.H. bersama Kanit Binmas Polsek Sanggau Ledo Aipda M. Furqon melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Dusun Sanggau Kota Desa Lembang Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang. Jum’at (30/12/2022).
Masyarakat menyampaikan pesan kepada Kapolsek Sanggau Ledo terkait Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Bengkayang yang dikeluhkan masyarakat lantaran dinilai ribet dan berbelit-belit. Untuk membuat SIM C baru misalnya, dibutuhkan waktu yang cukup lama dan memakan waktu dengan melalui ujian teori dan praktik.
Masyarakat menyampaikan bahwa jika tidak lulus ujian, pemohon akan diminta melakukan ujian ulang pada waktu yang ditentukan petugas. Akibatnya, banyak masyarakat yang ingin membuat SIM dengan cara mencari jasa calo untuk mempercepat proses tersebut.
Kapolsek menanggapi langsung keluhan dan masukan dari masyarakat, bahwa terkait keluhan atau masukan kepada Polri terkait persoalan pembuatan SIM yang dirasakan masyarakat terlalu berbelit-belit tersebut akan disampaikan ke pimpinan di Polres Bengkayang dan bisa segera ditindaklanjuti guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi,” ungkap Iptu Jumadi, S.H.
