Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat lakukan himbauan stop Pungutan Liar, Senin (01/11/22)

Wujudkan dan komitmen lingkungan kerja wilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar komitmen berantas Pungutan Liar, sebagai Bhabinkamtibmas lakukan himbaun Stop Pungli, Himbaun dilakukan pada saat door to door Sytem/sambang desa sebagai Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Suharto desa Tamong dan desa Hli Buei.

Himbaun dan pesan Kamtibmas yang di sampaikan berisi”Lawan Pungli, apabila ada pungutan pungutan liar di desa kita, oleh sebab itu informasikan dan laporkan ke Polsek Siding, laporan bisa melalui Bhabinkamtibmas secara langsung, stop praktek pungli Sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli

Pasal 12b ayat (1) UU RI No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bripka Dwi Suharto menyampaikan kepada warganya apabila mendapati praktek pungli segera informasikan dan laporkan ke Polsek Siding, Satgas Saber Pungli tidak segan-segan menindak tegas terhadap pungutan liar pihak penerima suap dan pihak pemberi suap dan pemerasan akan dikenakan sanksi dan hukuman.