

Polsek Bengkayang menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal dari warga yang berdomisili di Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
Senpi tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DAD Kecamatan Bengkayang Sdr.Yulius Heri,S.pd,M.Pd.Pada Hari Senin (19/09/2022), pukul 13.45WIB, di Polsek Bengkayang.
Kapolsek Bengkayang Iptu Harto Simanjuntak mengatakan “Senin Siang kami menerima penyerahan senpi ilegal oleh warga yang tidak mau disebutkan identitasnya,kemudian Senpi tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DAD Kecamatan Bengkayang Bpk Yulius Heri,S.Pd,M.Pd kepada pihak Polsek Bengkayang,”
Lanjut Iptu Harto Simanjuntak, senpi ilegal yang diserahkan ini berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver dengan 3 amunisi dan sepucuk senpi rakitan jenis lantak tanpa amunisi.
Atas penyerahan senpi ilegal tersebut,pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Bengkayang.
“Saya selaku Kapolsek sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga dan ini merupakan bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di negara Indonesia,” ungkap Iptu Harto Simanjuntak.
Sebagai aparat penegak hukum, tentunya kami tidak akan memprosesnya secara hukum, karena ini bisa menjadi contoh yang baik untuk warga masyarakat lainnya.
Untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senpi ilegal. Agar kiranya dapat secara sukarela menyerahkannya melalui Kepala Desa,Ketua DAD, Bhabinkamtibmas atau tokoh masyarakat Lainya.