

Polsek Capkala – Untuk mengantisipasi tindak pidana perjudian yang akhir-akhir ini mulai marak terjadi di tengah masyarakat, personil Polsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat berikan himbauan kepada masyarakat Desa Capkala Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang, Selasa (20/09/2022).
Pada kali ini kegiatan sosialisasi dan memberikan himbauan melalui media peraga banner dilaksanakan oleh Brigpol Triandhika P H selaku Bhabinkamtibmas Desa Mandor. Dalam memberikan arahan, Brigpol Triandhika P H menjelaskan apa dampak yang ditimbulkan akibat melakukan perjudian, dimana dapat menganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Selain itu, tindak pidana perjudian juga dianggap dapat menguras seluruh harta yang dimilik oleh masyarakat yang melakukan tindak pidana perjudian. Karena judi tidak ada gunanya, keharmonisan rumah tangga juga dapat rusak akibat bermain judi. Semuanya bisa rusak dan hilang karena judi.
Apa yang disampaikan dari pihak Polsek Capkala baik dari himbauan maupun sosialisasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Menjadi harapan semua elemen masyarakat semoga di wilayah hukum Polsek Capkala tidak ada warga masyarakat yang bermain judi baik yang kecil-kecilan apalagi dalam skala yang besar.